Krayan Bersiap Go Organik
Siapa tidak kenal Krayan. Krayan identik dengan beras adan yang tersohor sebagai beras sultan. Hal ini bukan isapan jempol karena pada kenyataannya, para petinggi negeri jiran selalu mengkonsumai beras jenis ini.
Beras adan memang organik, tetapi perlu validitas dari lembaga yang kompeten untuk meluncurkan sertifikat organik. Bertolak dari ini lah Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Nunukan dan BRMP Kaltim ber MoU untuk membawa beras adan diakui eksistensinya sebagai beras organik di dunia dengan sertifikasi organik. Label organik sangat penting karena mampu mendongkrak harga jual padi adan itu sendiri.
Beberapa tahapan telah dilalui. Tahapan krusial kali ini (14 oktober 2026) adalah inspeksi eksternal oleh LSPr Inofice di lahan poktan Balo Lestari desa Long Puak, Krayan Barat, kabupaten Nunukan. Hasil inspeksi mengharuskan perbaikan beberapa temuan ketidaksesuain di lapangan, terutama di dokumen pendukung. Diperkirakan perbaikan akan memakan waktu paling lambat 1 minggu. Setelah itu, sertifikat organik 6729:2016 akan dikantongi poktan Balo Lestari dan padi adan siap berlogo organik (Riz).