• Jl. PM. Noor
  • (0541) 220857
  • [email protected] | website : https://kaltim.brmp.pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
4 dilihat       18 Oktober 2026

Krayan Bersiap Go Organik

Siapa tidak kenal Krayan. Krayan identik dengan beras adan yang tersohor sebagai beras sultan. Hal ini bukan isapan jempol karena pada kenyataannya, para petinggi negeri jiran selalu mengkonsumai beras jenis ini.
Beras adan memang organik, tetapi perlu validitas dari lembaga yang kompeten untuk meluncurkan sertifikat organik. Bertolak dari ini lah Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Nunukan dan BRMP Kaltim ber MoU untuk membawa beras adan diakui eksistensinya sebagai beras organik di dunia dengan sertifikasi organik. Label organik sangat penting karena mampu mendongkrak harga jual padi adan itu sendiri.
Beberapa tahapan telah dilalui. Tahapan krusial kali ini (14 oktober 2026) adalah inspeksi eksternal oleh LSPr Inofice di lahan poktan Balo Lestari desa Long Puak, Krayan Barat, kabupaten Nunukan. Hasil inspeksi mengharuskan perbaikan beberapa temuan ketidaksesuain di lapangan, terutama di dokumen pendukung. Diperkirakan perbaikan akan memakan waktu paling lambat 1 minggu. Setelah itu, sertifikat organik 6729:2016 akan dikantongi poktan Balo Lestari dan padi adan siap berlogo organik (Riz).
Prev Next

- admkaltim


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sinergi Dukung Swasembada Pangan, BRMP Kaltim Kawal Gerakan Tanam CSR 2026
    30 Okt 2026 - By admkaltim
  • Thumb
    Bupati Berau Siap Dukung Penuh Program Kementan, Perkuat Sinergi dengan BRMP Kaltim.
    29 Okt 2026 - By admkaltim
  • Thumb
    Kolaborasi Kuat untuk Kemajuan Pertanian Kaltim!
    26 Okt 2026 - By admkaltim
  • Thumb
    Jaga Asa Masifkan PM-AAS.
    22 Okt 2026 - By admkaltim
  • Thumb
    Tanam Perdana PM-AAS Kab. Malinau
    21 Okt 2026 - By admkaltim

tags

Kementan

Kontak

(0541) 220857
(0541) 220857
[email protected] | website : https://kaltim.brmp.pertanian.go.id

Jl. P.M. Noor
Samarinda Utara
Samarinda - Kalimantan Timur
Indonesia
75119

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Timur. All Right Reserved